Selamat Datang Peserta Seleksi!
Halaman ini adalah portal resmi pelaksanaan Ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Kapongan, khusus untuk formasi jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Sistem ini menjamin transparansi, akuntabilitas, dan hasil yang dapat dipantau secara realtime. Hanya peserta yang telah lolos verifikasi administrasi dan memiliki TOKEN AKTIVASI dari panitia yang dapat mengakses soal ujian.
📋 Panduan Login Peserta
Untuk memulai ujian, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan KTP Asli: Pastikan Anda menghapal NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.
- Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP/Ijazah (Tanpa Gelar).
- NIK (Username): Masukkan 16 digit NIK Anda tanpa spasi.
- Token Ujian: Masukkan 6 digit kode unik yang diberikan oleh Panitia Pelaksana saat di ruang ujian.
- Klik tombol “MULAI UJIAN”.
⚠️ PENTING: Waktu ujian akan otomatis berjalan mundur begitu Anda berhasil login. Dilarang melakukan kecurangan, membuka tab baru, atau menggunakan alat bantu hitung. Pelanggaran akan menyebabkan diskualifikasi otomatis.
Tugas Pokok & Fungsi Kasi Pelayanan
Sebagai referensi, peserta diharapkan memahami tugas pokok jabatan yang dilamar berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015, antara lain:
- Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas operasional layanan kemasyarakatan.
- Menyusun rencana kegiatan penyuluhan dan motivasi terhadap hak dan kewajiban masyarakat.
- Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, dan surat pengantar.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Selamat mengerjakan, semoga sukses menjadi abdi masyarakat yang amanah untuk Desa di Kecamatan Kapongan.